Sehubungan undang-undang Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005 pada bab V terkait tentang Dosen yang mengatur peningkatan kinerja dosen, baik jabatan fungsional, kompetensi ataupun sertifikasi dosen, perlu dilakukan evaluasi terutama bagi dosen PNS dpk dilingkungan LLDikti Wilayah X, untuk itu kami mengundang Saudara dengan nama terlampir agar datang pada :
Hari/Tanggal : Kamis / 2 Desember 2021
Pukul : 14.30 Wib sampai selesai
Tempat : Aula Lantai 3 Gedung Utama Kantor LLDIKTI WIlayah X, Jln Khatib Sulaiman Padang
Acara : Pertemuan dengan Kepala LLDikti X tentang “ Peningkatan Kinerja Dosen PNS dpk” maka diharapkan kedatangannya tepat waktu.
Demikianlah disampaikan, atas perhatian dan kcrjasamanya diucapkan terima kasih.
Kepala,
ttd
Herri
NIP196312151991011001
0 Comments